INFO PENDAFTARAN PPDB
Assalamu’alaikum Wr. Wb,
Puji syukur kehadirat Allah SWT atas segala limpahan rahmat dan hidayahNya, sehingga SMA Negeri 1 Campalagian kembali membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024/2025, yang dilaksanakan secara offline berdasarkan objektifitas, akuntabel, transparan dan tanpa diskriminasi sehingga mendorong peningkatan akses layanan pendidikan..
SMA Negeri 1 Campalagian terus berbenah untuk mencapai visi dan misi diantaranya :
- menyiapkan peserta didik agar terus mencapai puncak prestasi di bidang akademik maupun non akademik.
- menguatkan pendidikan karakter melalui pengembangan kurikulum dan berbagai pembiasaan.
- mewujudkan sekolah yang berintegritas tinggi.
- mewujudkan lulusan yang mempunyai kepedulian terhadap upaya pelestarian lingkungan dengan Sekolah Adiwiyata.
- mewujudkan sekolah yang selalu berusaha untuk melayani kebutuhan setiap peserta didik dengan Sekolah Ramah Anak sehingga menciptakan suasana belajar yang menyenangkan tanpa diskriminasi.
- mewujudkan pelestarian budaya melalui pendidikan seni.
Kami ucapkan selamat datang kepada calon peserta didik baru, dan terima kasih telah memilih sekolah SMA Negeri 1 Campalagian sebagai tempat menuntut ilmu pengetahuan. Kami menyambut dengan senang. Semoga SMA Negeri 1 Campalagian menjadi penentu kesuksesan perjalananmu dan menjadi sejarah SMA Negeri 1 Campalagian.
Selamat menyambut Tahun Ajaran 2024/2025, semoga Allah ‘Azza Wa Jalla menyertai doa kita semua……amin.
Wassalamu Alaikum Wr. Wb,
Silahkan membaca terlebih dahulu petunjuk teknis penerimaan peserta didik baru Tahun Ajaran 2023/2024 dibawah ini, dan melakukan pendaftaran secara offline dengan mendatangi loket pendaftaran di SMA Negeri 1 Campalagian, dengan menyiapkan terlebih dahulu dokemen yang menjadi persyaratan diantaranya : Data diri, FC KK, FC Akta Lahir, FC KTP Orang Tua, Daftar Nilai, FC Rapor Pendidikan SMP/MTs, FC Ijazah dan SKHU, Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU), Surat Keterangan dari Sekolah bagi Ranking Umum, surat keterangan lulus dari Sekolah bagi yang memiiki surat keterangan tersebut (belum memiliki Ijazah), FC KIP/KIS/KKS/PKH/BST, atau surat keterangan Program Bantuan Pemerintah Daerah lainnya.